Jakarta - Ribuan calon jemaah haji furoda di Indonesia kini harap-harap cemas, bahkan terancam gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2025 ini. Pasalnya, visa haji furoda yang sangat dinanti-nantikan tak kunjung terbit dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Keputusan mengejutkan ini tidak hanya berlaku bagi jemaah Indonesia, melainkan juga untuk seluruh dunia. Situasi ini sontak menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para jemaah yang telah merogoh kocek fantastis, bahkan mencapai miliaran rupiah.
Informasi terbaru yang diterima detikcom menyebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid. "Jadi memang Raja tidak mengeluarkan seluruh dunia. Jadi ya bagaimana kita sekarang membantu, wong yang punya kewenangan di sini. Dan itu dinyatakan memang seluruh dunia beliau tidak keluarkan visa," ujar Abdul Wachid, Sabtu (31/5/2025).
Keputusan ini disebut-sebut sebagai bagian dari pengetatan regulasi haji oleh Arab Saudi demi kenyamanan dan ketertiban jemaah selama ibadah. "Pemerintah Arab Saudi tahun 2025 ini pelaksanaan haji akan diperketat. Alasannya untuk memberikan kenyamanan kepada jemaah. Pengetatan itu di antaranya keluaran visa, termasuk yang kena furoda itu," jelas Abdul. Pemeriksaan ketat di pintu masuk ke Mekkah dari Jeddah maupun Madinah menjadi indikasi kuat pengetatan ini.
Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BP Haji) juga telah menyampaikan bahwa Kerajaan Saudi tidak akan mengeluarkan visa haji non-kuota seperti furoda pada tahun ini. "Menurut pihak Saudi Arabia visa haji non kuota dari Pemerintah Saudi Arabia seperti furoda tidak akan keluar," kata Wakil Kepala BP Haji dan Sekretaris Amirul Hajj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, Jumat (30/5/2025). Dahnil menegaskan, masyarakat harus waspada dan tidak mudah tertipu dengan tawaran paket haji furoda, karena visanya dipastikan tidak akan diterbitkan.
Kerugian Miliaran Rupiah Melanda Travel Haji Khusus
Dampak dari kebijakan ini sangat besar, terutama bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji yang telah mengurus keberangkatan jemaah furoda. Banyak travel yang mengaku merugi hingga miliaran rupiah akibat visa yang tak terbit. Mereka telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari pemesanan akomodasi, transportasi, hingga tiket pesawat, yang kini terancam hangus.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, mengungkapkan keprihatinannya. "Kalau sekarang pemerintah seolah-olah tidak hadir karena belum ada dasar hukum untuk perlindungan. Padahal relasinya ini antara pemerintah Arab Saudi dengan pihak syarikah, dan jemaah dengan travel di Indonesia," paparnya.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar telah berupaya menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Arab Saudi terkait masalah ini. Namun, Nasaruddin mengakui bahwa penerbitan visa furoda sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi. "Kami lagi menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami, tapi kami akan bantu insyaallah," ujar Nasaruddin.
Masyarakat Diminta Waspada dan Beralih ke Haji Khusus
Menyikapi situasi ini, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta travel untuk terus terang kepada calon jemaah jika memang visa haji furoda dipastikan tidak terbit. "Kalau memang bisa dipastikan tidak terbit, travel harus sampaikan secara jelas. Jangan terus memberi janji bisa berangkat," tegas Marwan.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) juga menyarankan agar jemaah yang telah mendaftar haji furoda mempertimbangkan untuk beralih ke jalur haji khusus yang dinilai lebih jelas dan terstruktur. Hal ini untuk menghindari kerugian materiil dan imateriil yang lebih besar.
Kebijakan ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama terkait perlunya regulasi yang lebih jelas mengenai haji furoda di Indonesia. DPR dan pemerintah diharapkan dapat segera menata kembali syarat, mekanisme, dan standar pelayanan haji furoda dalam revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Hingga saat ini, ribuan calon jemaah haji furoda hanya bisa pasrah dan berharap ada solusi terbaik dari pemerintah. Mimpi mereka untuk beribadah di Tanah Suci kini terancam pupus di tengah ketidakpastian penerbitan visa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar