azhariweb, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Tanah Suci! Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru saja mengumumkan pembaruan aturan penerbitan visa Umrah yang akan berdampak besar bagi jutaan calon jemaah di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Aturan terbaru ini, yang akan berlaku efektif mulai 14 Dzulhijjah, menjadi sorotan utama karena menetapkan standar baru yang lebih ketat dalam proses pengajuan visa. Intinya: Visa Umrah tidak akan diterbitkan jika hotel di Makkah dan Madinah belum dipesan dan disetujui oleh Pertahanan Sipil serta Otoritas Pariwisata, mulai dari kedatangan hingga kepulangan jemaah.
Perubahan krusial ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menjamin keamanan, dan mengatur arus jemaah Umrah agar lebih terstruktur. Pihak berwenang Arab Saudi ingin memastikan setiap jemaah memiliki akomodasi yang jelas dan terdaftar sepanjang perjalanan ibadahnya.
Dalam pengumuman resmi yang beredar, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan dengan seksama oleh seluruh calon jemaah dan biro perjalanan:
Pertama, hotel yang dipesan harus berizin dan aktif di Kementerian Pariwisata Kerajaan Saudi Arabia. Ini berarti biro perjalanan dan jemaah harus memastikan bahwa hotel yang dipilih adalah akomodasi legal dan terdaftar secara resmi, bukan sembarangan penginapan. Tujuannya jelas, untuk menghindari praktik ilegal dan menjamin standar pelayanan.
Kedua, program Umrah harus sesuai dengan pemesanan hotel. Fleksibilitas program mungkin akan sedikit berkurang, karena durasi dan jadwal keberadaan jemaah di Saudi Arabia harus sinkron dengan periode pemesanan hotel yang telah dikonfirmasi. Ini untuk memastikan tidak ada jemaah yang "terlantar" tanpa akomodasi.
Ketiga, jika pemesanan dilakukan melalui Perusahaan Eksternal (Wholesaler) atau langsung dengan Pihak Hotel, perjanjian pemesanan harus disetujui oleh hotel melalui platform Nusuk. Platform Nusuk kini menjadi jembatan vital yang tidak bisa diabaikan. Setiap detail pemesanan hotel harus tervalidasi dan disetujui melalui sistem ini, menambah lapis keamanan dan transparansi dalam proses reservasi.
Pemerintah Arab Saudi berharap semua pihak, baik biro perjalanan maupun jemaah, dapat mematuhi peraturan ini demi kelancaran pemrosesan visa. Pemberlakuan aturan yang sangat ketat mulai 14 Dzulhijjah ini mengindikasikan bahwa setiap aplikasi visa yang tidak memenuhi persyaratan detail pemesanan hotel yang disetujui, akan langsung ditolak tanpa kompromi.
"Ini adalah langkah yang sangat serius dari Saudi Arabia," ujar salah satu pemilik biro travel Umrah terkemuka di Jakarta yang enggan disebutkan namanya kepada azhariweb. "Kami harus segera beradaptasi dan memastikan semua reservasi hotel klien kami sudah tervalidasi di Nusuk dan disetujui oleh otoritas terkait. Jika tidak, visa jemaah bisa terganjal dan itu akan menjadi masalah besar."
Perubahan ini juga disinyalir sebagai bagian dari upaya Arab Saudi untuk menertibkan industri Umrah, memerangi biro perjalanan tidak berizin, dan memastikan pengalaman ibadah yang nyaman serta aman bagi seluruh tamu Allah. Calon jemaah yang sudah merencanakan keberangkatan Umrah dalam waktu dekat diimbau untuk segera berkoordinasi dengan biro perjalanan mereka untuk memastikan seluruh persyaratan terkait hotel sudah terpenuhi sesuai aturan baru ini. Pesannya tegas: tidak ada hotel yang disetujui, maka tidak ada visa Umrah!
#Umrah #VisaTerbaru #ArabSaudi #HajiUmrah #AturanBaru #Dzulhijjah #Nusuk #KementerianHajiUmrah #TravelUmrah #WajibTahu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar